Nur Ida Saimima, Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Mininal Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik Di Daerah

Penulis

  • Nur Ida Saimima a:1:{s:5:"id_ID";s:25:"STIA Abdul Azis Kataloka ";}

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Kebijakan Publik, Standar Pelayanan Minimal

Abstrak

Kajian ini mengangkat tentang implementasi kebijakan Pemerintah daerah otonomi terhadap standar pelayanan minimal (SPM), karena dalam menyelenggarakan system otonomi daerah adalah merupakan kewenangannya terhadap daerah otonomi, kecuali urusan pemerintahan yang di atur dengan Undang-Undang hal ini ditentukan oleh urusan pemerintah. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan otonomi sesuai isi pasal 10 ayat (3) UU No. 32/2004, urusan pemerintahan yang tidak menjadi urusan pemerintahan daerah adalah : (1) politik luar negeri, (2) pertahanan, (3) keamanan, (4) yustisi,(5) moneter dan fiskal nasional, dan (6) agama. Ini berarti bidang-bidang lain diluar 6 bidang diatas menjadi urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi luas dan nyata. Dalam rangka untuk merealisasi otonomi daerah yang luas dan nyata pemerintahan daerah yang tanggap, mampu dan mempunyai kinerja terhadap system standar pelayanan minimal dalam pelayanan kepada publik.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

10-05-2021

Cara Mengutip

Saimima, N. I. (2021). Nur Ida Saimima, Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Mininal Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik Di Daerah. HIPOTESA - Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 15(1), 19 – 25. Diambil dari https://www.e-jurnal.stiaalazka.ac.id/index.php/ojs-hipotesa/article/view/33

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.