Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Hako Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara

Penulis

  • S Watianan STIA Abdul Azis Kataloka Ambon
  • Sulaiman Angkotasan Universitas Pattimura Ambon

Kata Kunci:

Pengelolaan, ADD, Desa Hakko, Masyarakat Desa

Abstrak

Untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan Desa, Pembangunan, dan pemberdayaan Masyarakat Desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat, satu diantaranya adalah  melalui pola pengalokasian dana desa atau Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa pada dasarnya adalah untuk pengentasan kemiskinan, penerataan  pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha sehingga masyarakat harus bisa memiliki dan menikmati, maka untuk pelestarian atau keberlangsungan kegiatan menjadi tanggung jawab masyarakat dan kelompok sasaran yang di mana kegiatan tersebut akan didanai oleh Alokasi Dana Desa. Dalam pengelolaan ADD di Desa Hako Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara, pemHakoerintah telah berusaha melakukan perencanaan dengan usaha yang baik dengan melibatkan masyarakat dan sesuai peruntukannya. Kesesuaian penggunaan Alokasi Dana Desa yang telah direncanakan akan melibatkan unsur-unsur masyarakat Desa. Dalam hal ini Pemerintah Desa berusaha untuk transparan dalam hal penggunaan Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman Diantara warga masyarakat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

29-11-2021

Cara Mengutip

Watianan , S., & Angkotasan, S. (2021). Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Hako Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara. HIPOTESA - Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 15(2), 31–39. Diambil dari https://www.e-jurnal.stiaalazka.ac.id/index.php/ojs-hipotesa/article/view/45

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

<< < 1 2 3 4 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.